Masalah Offering Letter bikin ribut dibeberapa postingan,
Padahal sudah Clear : OL bukan produk hukum.
Offering Letter itu bukan kontrak kerja.
Tapi kenapa setiap kali dibatalkan, yang ribut se-LinkedIn?
Pembatalan dari kandidat & perusahaan sifatnya legal tapi tidak Etis.
Keduanya bikin reputasi tercoreng.
Sering nongol di linimasa : masalah pembatalan OL secara sepihak.
Oleh perusahaan –> diviralkan oleh kandidat.
Oleh kandidat –> HR yang bersuara.
Berita sedihnya, keduanya sah secara hukum.
Belum ada perjanjian yang mengikat.
Bagi yang profesional dan pengalaman, tidak minta OL tapi langsung kontrak kerja.
Triknya: berlaku efektif tanggal tertentu yang disepakati.
Semoga hal seperti ini dapat berkurang, biar drama-drama tidak nyelip di timeline.
Ini cuplikan tulisan saya di ebook halaman 233-238.
Kandidat harus sadar biar tidak jadi korban.
HR musti paham juga pertaruhan reputasi.
Anda termasuk yang baru tahu apa sudah praktek?
Baca juga:
Mungkin ini jawaban kamu gagal di hire
Background Checking, Referensi, Reputasi, dan Jejak Digital Itu Mahal


